Asuransi Pembiayaan dari Asuransi Jasindo Syariah atau disebut juga dengan Asuransi PA + ND adalah asuransi pembiayaan kumpulan yang memberikan manfaat asuransi berupa santunan kematian sebesar plafond pembiayaan dan/atau sisa pembiayaan, jika nasabah sebagai peserta asuransi, meninggal dunia karena kecelakaan (Personal Accident) dan/atau meninggal karena sakit alami (Normal Death) selama dalam masa pertanggungan asuransi.
Kondisi Polis PA + ND :
Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi kami atau WA ke Sini
Kondisi Polis PA + ND :
- Nilai pertanggungan maks. Rp 500 juta
- Usia Peserta: 20 th s/d 65 th
- Masa asuransi: 1 s/d 10 th
- Manfaat klaim : sebesar sisa pokok pinjaman, maks sebesar plafond pinjaman
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Secara umum, mengecualikan Pekerja di perusahaan Pabrik Sepatu/sendal, Garmen/tekstil, Pabrik Kayu, Pabrik Plastik/styrofoam dan turunannya, Pabrik Kertas/Bubur Kertas (pulp) dan turunannya.
Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi kami atau WA ke Sini
0 comments: