Wednesday, April 18, 2018

ASURANSI PEMBIAYAAN JASINDO SYARIAH UNTUK KOPERASI

Asuransi Pembiayaan dari Asuransi Jasindo Syariah atau disebut juga dengan Asuransi PA + ND adalah asuransi pembiayaan kumpulan yang memberikan manfaat asuransi berupa santunan kematian sebesar plafond pembiayaan dan/atau sisa pembiayaan, jika nasabah sebagai peserta asuransi, meninggal dunia karena kecelakaan (Personal Accident) dan/atau meninggal karena sakit alami (Normal Death) selama dalam masa pertanggungan asuransi.

Kondisi Polis PA + ND :
  • Nilai pertanggungan maks. Rp 500 juta
  • Usia Peserta: 20 th s/d 65 th
  • Masa asuransi: 1 s/d 10 th
  • Manfaat klaim : sebesar sisa pokok pinjaman, maks sebesar plafond pinjaman
Peserta :
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Secara umum, mengecualikan Pekerja di perusahaan Pabrik Sepatu/sendal, Garmen/tekstil, Pabrik Kayu, Pabrik Plastik/styrofoam dan turunannya, Pabrik Kertas/Bubur Kertas (pulp) dan turunannya.

Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi kami atau  WA ke Sini
Previous Post
Next Post

post written by:

0 comments: