Asuransi Ternak Memberikan perlindungan dalam bentuk ganti-rugi kepada peternak jika terjadi kematian hewan ternak karena penyakit, kecelakaan atau hilang akibat pencurian, sehingga peternak dapat meneruskan usahanya dengan membeli indukan hewan ternak.
Manfaat :
Peserta Asuransi : Perusahaan Koperasi, Kelompok Peternak, Peternak peserta kredit KUPs, Peternak bukan peserta Kredit KUPS.
Tarif Kontribusi :
Tarif Kontribusi ringan hanya 2% pertahun dari harga jual ternak yang diasuransikan.
Resiko Sendiri :
Kematian = Nil (100% Nilai Asuransi)
Kehilangan = 10% dari Nilai Asuransi
Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi kami atau WA ke Sini
Manfaat :
- Kematian karena kecelakaan
- Kematian karena penyakit
- Kehilangan dengan tindakan paksa / pengrusakan kandang sapi
Peserta Asuransi : Perusahaan Koperasi, Kelompok Peternak, Peternak peserta kredit KUPs, Peternak bukan peserta Kredit KUPS.
Tarif Kontribusi :
Tarif Kontribusi ringan hanya 2% pertahun dari harga jual ternak yang diasuransikan.
Resiko Sendiri :
Kematian = Nil (100% Nilai Asuransi)
Kehilangan = 10% dari Nilai Asuransi
Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi kami atau WA ke Sini
0 comments: