Wednesday, April 18, 2018

Asuransi Ternak Jasindo Syariah

Asuransi Ternak Memberikan perlindungan dalam bentuk ganti-rugi kepada peternak jika terjadi kematian hewan ternak karena penyakit, kecelakaan atau hilang akibat pencurian, sehingga peternak dapat meneruskan usahanya dengan membeli indukan hewan ternak.




Manfaat :
  1. Kematian karena kecelakaan
  2. Kematian karena penyakit
  3. Kehilangan dengan tindakan paksa / pengrusakan kandang sapi
Peserta :
Peserta Asuransi : Perusahaan Koperasi, Kelompok Peternak, Peternak peserta kredit KUPs, Peternak bukan peserta Kredit KUPS.
Tarif Kontribusi :
Tarif Kontribusi ringan hanya 2% pertahun dari harga jual ternak yang diasuransikan.
Resiko Sendiri :
Kematian = Nil (100% Nilai Asuransi)
Kehilangan = 10% dari Nilai Asuransi

Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi kami atau  WA ke Sini
Previous Post
Next Post

post written by:

0 comments: